Bontang, Kalimantan Timur – Satlantas Polres Bontang mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan STNK (SAMSAT) di Kantor Polres Bontang, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang proses penerbitan STNK yang baik dan benar.
Dalam sosialisasi ini, petugas Satlantas Polres Bontang menjelaskan secara rinci tentang persyaratan dan prosedur yang harus diikuti oleh masyarakat untuk mendapatkan STNK. Selain itu, juga dijelaskan tentang pentingnya memiliki STNK yang sah dan up-to-date untuk menghindari masalah hukum.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan meminta klarifikasi tentang hal-hal yang masih belum jelas terkait dengan penerbitan STNK. Petugas Satlantas Polres Bontang siap membantu dan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, serta memiliki kesadaran yang lebih tinggi dalam mengurus dokumen kendaraan bermotor