*SATLANTAS POLRES BONTANG Sosialisasikan Mekanisme Penerbitan SIM kepada Masyarakat*
Jumat, 30 Januari 2026, SATLANTAS POLRES BONTANG melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Polres Bontang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan baik dan benar.
Dalam kegiatan ini, petugas SATLANTAS POLRES BONTANG menjelaskan tentang persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan SIM, serta memberikan tips dan saran untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, serta memiliki kesadaran yang tinggi akan keselamatan berkendara,” ujar petugas SATLANTAS POLRES BONTANG.
Kegiatan sosialisasi ini juga membahas tentang pentingnya memiliki SIM yang sah dan up-to-date, serta konsekuensi yang akan dihadapi jika tidak memiliki SIM atau mengemudi tanpa SIM.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini sangat antusias dalam menerima informasi tentang mekanisme penerbitan SIM, dan banyak yang bertanya tentang proses dan persyaratan yang harus dipenuhi. Petugas SATLANTAS POLRES BONTANG dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat dan memberikan penjelasan yang jelas.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan sukses, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki SIM yang sah dan dapat berkendara dengan aman dan nyaman.