Selasa, 28 Januari 2026, SATLANTAS POLRES BONTANG melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Lingkungan Kelurahan Belimbing Kota Bontang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan baik dan benar.
Dalam kegiatan ini, petugas SATLANTAS POLRES BONTANG menjelaskan tentang persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan SIM, serta memberikan tips dan saran untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, serta memiliki kesadaran yang tinggi akan keselamatan berkendara,” ujar petugas SATLANTAS POLRES BONTANG.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan sukses, dengan antusiasme masyarakat yang tinggi dalam menerima informasi tentang mekanisme penerbitan SIM. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memiliki SIM yang sah dan dapat berkendara dengan aman dan nyaman.