Bontang – Polres Bontang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmen perang terhadap narkotika melalui sinergi lintas satuan. Kapolres Bontang AKBP Widhi Anriano SIK, MSi menyatakan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda sehingga penindakan dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan tanpa kompromi.
Bermula dari informasi masyarakat atas dugaan transaksi narkotika di kawasan Jl. Kakap Putih 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, tim gabungan melakukan penyelidikan sejak siang hari hingga akhirnya pada Rabu, (7/1/2026) sekitar pukul 16.20 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial HA di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,13 gram, beserta barang bukti pendukung.
Kasat Resnarkoba AKP Larto menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi intelijen dan operasi lapangan yang solid antara Polda Kaltim dan Polres Bontang. Ia menegaskan penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan semata, namun terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba.
Humas Polres Bontang

