Bontang, 2 Januari 2026 – Bhabinkamtibmas Kel. Berebas Tengah, Aiptu Rudiantoro, melakukan sosialisasi tentang pengamanan Swakarsa di lingkungan petugas jaga bilyar Formula dan mini soccer Kel. Berebas Tengah, pada Jumat, 2 Januari 2026, pukul 01:15-02:00 WITA.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Andre, pemilik usaha bilyar Formula dan mini soccer, tujuh orang karyawan petugas keamanan bilyar Formula dan mini soccer, serta Bhabinkamtibmas.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) adalah bentuk pengamanan yang dibentuk atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri, seperti Satpam (Satuan Pengamanan) dan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan), yang diakui dan dibina oleh Polri untuk mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di lingkungan swasta atau komunitasnya.
Tujuannya memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman, serta membantu Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas dengan kewenangan terbatas. Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa antara lain Satuan Pengamanan (Satpam), Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling/Ronda Malam), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat.
Peran dan fungsi Pengamanan Swakarsa adalah sebagai mitra Polri, garda terdepan, dan pencegahan dini. Dasar hukumnya adalah UU Nomor 2 Th 2002 ttg Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 ttg Pengamanan Swakarsa (diubah oleh Perpol Nomor 1 Tahun 2023).
Bila terjadi gangguan kamtibmas, dapat menghubungi call center Polri 110 atau hot line Bpk Kapolres Bontang 0822-5252-8823.
Humas Polres Bontang



