Bontang – Pada hari Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 23.45 WITA, bertempat di Karaoke Pantai Harapan yang berlokasi di Jalan P. Diponegoro RT 16 dan 17, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kota Bontang.
Kegiatan patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bontang, IPTU Larto, S.H., bersama Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Bontang, Lulyana Ramdhani, S.Pd., M.Tr.A.P.
Turut hadir dan terlibat dalam kegiatan ini antara lain KBO Sat Resnarkoba Polres Bontang IPDA Suhadi, Kanit Sat Resnarkoba Polres Bontang IPDA Adi Ismail, Kabid Wawasan Kebangsaan dan Ekososbud Bakesbangpol Kota Bontang Bina Antasariansyah, S.T., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bontang Andi Vickariaz Tabriah, S.H., M.H., perwakilan Kodim 0908 Bontang, perwakilan Satpol PP Bontang, serta personel gabungan lainnya dengan total keseluruhan sebanyak 60 personel sesuai Surat Perintah Wali Kota Bontang Nomor 200.1.1/1851/BAKESBANGPOL/2025.
Dalam pelaksanaannya, patroli gabungan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung maupun pekerja Karaoke Pantai Harapan. Sebanyak 90 orang diambil sampel urine untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine tersebut, ditemukan sebanyak 11 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba, dengan rincian 3 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
Kegiatan patroli gabungan ini berakhir pada pukul 01.40 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau berjalan aman, tertib, dan kondusif. Aparat gabungan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bontang.
HUMAS POLRES BONTANG


