Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ungkap Ribuan Pil LL Di Balik Rusunawa Dan Pemukiman

by polres
December 9, 2025
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Ungkap Ribuan Pil LL Di Balik Rusunawa Dan Pemukiman
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang — Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang mengungkap peredaran obat keras jenis LL dalam jumlah besa pada Senin (08/12/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di 2 lokasi berbeda—Rusunawa KS Tubun dan kawasan pemukiman di Tanjung Laut Indah.

Hasil penyelidikan dari informasi masyarakat di 2 lokasi tersebut, Tim berhasil mengamankan 2 terduga yang saat ini telah dilakukan proses penyidikan Tindak Pidana dengan status tersangka, masing – masing MS alias Dy (22) dan Jf alias AC (38).

BacaJuga

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

December 15, 2025
Patroli Gabungan Pencegahan Narkoba di Bontang, 11 Orang Terindikasi Positif Usai Tes Urine

Patroli Gabungan Pencegahan Narkoba di Bontang, 11 Orang Terindikasi Positif Usai Tes Urine

December 15, 2025

Barang Bukti

1. Dari Tersangka MS
Total pil LL: 116 butir, uang tunai Rp 32.000, plastik klip, 3 kotak rokok, tas kain hijau, 1 HP Vivo hijau.

2. Dari Tersangka Jf
Total pil LL: 1.249 butir, uang tunai Rp 80.000, tas hitam, 1 HP Vivo biru.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba Iptu Larto. SH menyampaikan

> “Setiap ungkap kasus adalah upaya menyelamatkan warga dari ancaman kesehatan dan masa depan yang hilang. Laporkan bila melihat peredaran obat keras. Bersama, kita bisa hentikan dampaknya bagi anak-anak dan remaja.” tegasnya

Humas Polres Bontang

Previous Post

Bidang TIK Polda Aceh Hadirkan Wontech WiFi Polri di Masjid Jamik Kuta Blang Bireuen

Next Post

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Bhabinkamtibmas Loktuan dan Warga Lakukan Penanganan Awal

Next Post
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Bhabinkamtibmas Loktuan dan Warga Lakukan Penanganan Awal

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Bhabinkamtibmas Loktuan dan Warga Lakukan Penanganan Awal

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim