Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Transformasi Hukum Pidana, Polres Bontang Bekali PNPP dengan KUHP Baru

by polres
November 27, 2025
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0
Transformasi Hukum Pidana, Polres Bontang Bekali PNPP dengan KUHP Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang — Polres Bontang mendorong terwujudnya penegakan hukum yang modern dan adaptif melalui kegiatan sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar hari ini Rabu (25/11/2025) di Aula Polres Bontang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Bontang Kompol Ropiyani. SH dan menghadirkan Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah berikut Tim Sosialisasi dari Akademisi selaku Nara Sumber.

Sebagai Nara Sumber dari Tim Akademisi Universitas Mulawarman Dr. Ivan Zairani Lisi, SH, S.Sos, M.Hum ; Dr. La Syarifudin, SH, MH ; Orin Gusta Andini, SH, MH menyampaikan paparan kepada PNPP Polres Bontang dan Polsek jajaran sejumlah 250 peserta.

BacaJuga

Gelar Konferensi Pers Secara Virtual Bersama Polres Kubar, Polda Kaltim Jelaskan Penanganan 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kutai Barat

Gelar Konferensi Pers Secara Virtual Bersama Polres Kubar, Polda Kaltim Jelaskan Penanganan 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kutai Barat

November 27, 2025
Tingkatkan kemampuan, Polres Bontang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lalu Lintas

Tingkatkan kemampuan, Polres Bontang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lalu Lintas

November 27, 2025

Beberapa hal yang dipaparkan antara lain :

1. Perubahan Struktur dan Pendekatan Baru

– Penegasan asas legalitas dan penguatan prinsip pertanggungjawaban pidana.

– Adanya konsep “living law” yang memungkinkan norma adat diakui sebagai bagian hukum pidana tertentu.

2. Penguatan Restorative Justice

– KUHP baru membuka ruang lebih besar bagi penyelesaian konflik secara restoratif, bukan sekadar penghukuman.

– Perubahan paradigma aparat penegak hukum dari punitive ke problem-solving.

3. Pengaturan Baru Terkait Ketertiban Umum dan Moralitas

– Penataan ulang pasal-pasal terkait ketertiban umum, kesusilaan, penghinaan, serta delik aduan.

– Pemahaman karakter delik (aduan/biasa) untuk mencegah salah prosedur.

– Implementasi agar tidak melanggar HAM atau kebebasan sipil.

4. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

– KUHP baru mengatur lebih jelas pertanggungjawaban pidana bagi korporasi, termasuk sanksi administratif dan pidana.

5. Penyesuaian Sistem Peradilan Pidana

Penerapan KUHP baru harus dibarengi penyesuaian pada :
– KUHAP (hukum acara pidana), SOP penyidikan, administrasi penyelidikan/pemeriksaan.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari proses transformasi hukum pidana di internal Polri, mengingat KUHP baru membawa perubahan mendasar dalam filosofi, struktur pasal, hingga pendekatan penanganan perkara.

Waka Polres menekankan pentingnya kesiapan seluruh PNPP dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan baru tersebut.

> “Perubahan KUHP adalah momentum kita untuk meningkatkan profesionalisme. Pemahaman terhadap aturan baru menjadi bekal penting agar pelayanan hukum tetap tepat, humanis, dan sesuai KUHAP dan SOP”.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bontang melalui Waka Polres menegaskan

> “KUHP baru bukan sekadar revisi, tetapi sebuah lompatan besar dalam sistem hukum pidana nasional. Kepada seluruh PNPP agar memahami perubahan ini secara komprehensif sehingga tugas-tugas kita semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan masyarakat”.

Transformasi hukum pidana diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan kepercayaan publik, berorientasi kepada HAM dan hak hal sipil.

Humas Polres Bontang

Previous Post

Tingkatkan kemampuan, Polres Bontang Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lalu Lintas

Next Post

Gelar Konferensi Pers Secara Virtual Bersama Polres Kubar, Polda Kaltim Jelaskan Penanganan 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kutai Barat

Next Post
Gelar Konferensi Pers Secara Virtual Bersama Polres Kubar, Polda Kaltim Jelaskan Penanganan 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kutai Barat

Gelar Konferensi Pers Secara Virtual Bersama Polres Kubar, Polda Kaltim Jelaskan Penanganan 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kutai Barat

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim