Bontang — Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus pencurian sejumlah suku cadang mobil yang terjadi di Jalan Ki Hajar Dewantara, RT 23, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi yang masuk pada Selasa, 11 November 2025.
Bermula ketika Usman (pelapor), menerima informasi bahwa beberapa suku cadang mobil Daihatsu Xenia miliknya telah hilang pada Selasa (4/11/2025), mobil itu terparkir di depan rumah saksi yang juga seorang mekanik untuk diperbaiki. Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan penyelidikan, mengarah kepada terduga KDS alias Joni, warga Desa Tanjung Limau.
Pada Selasa malam, 11 November 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, tim mengamankan terduga pelaku di Jalan Kampung Sidodadi, RT 001, Desa Tanjung Limau. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain:
– Satu unit handphone merek Vivo milik pelaku
– Satu set door trim
– Satu unit dashboard
– Satu set jok mobil
– Lima unit pintu mobil
– Satu unit kap mesin mobil
Kapolsek Muara Badak, IPTU Danang Wahyu Rahardika, S.H., M.H., menyampaikan
> “Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pelaku tambahan”
Humas Polres Bontang



