Bontang, — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Polri, Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Timur melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Bontang, Rabu (12/11/2025).
Audit dipimpin Kombes Pol Jepri Yuniardi, S.I.K., M.H. selaku Ketua Tim, dan diterima Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano SIK, MSi. Audit ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pengelolaan sumber daya di jajaran kepolisian berjalan sesuai prinsip Good and Clean Government — yakni pemerintahan yang transparan, akuntabel, efisien, dan berintegritas tinggi.
Kapolres Bontang menyampaikan bahwa audit kinerja bukan sekadar pemeriksaan, melainkan sarana pembinaan dan evaluasi guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
> “Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional. Dengan semangat Good and Clean Government, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di Polres Bontang,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Ketua Tim menyampaikan bahwa kegiatan audit ini dilaksanakan untuk menilai efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan pelaksanaan program kerja di Polres Bontang. Audit juga menjadi instrumen penting dalam pengawasan internal Polri untuk menjaga transparansi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Audit Kinerja mencakup beberapa bidang diantaranya :
1. Bidang Operasional, yang menilai pelaksanaan tugas kepolisian, kegiatan preventif, dan pelayanan publik.
2. Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), yang meninjau manajemen personel, pola mutasi, dan pembinaan karier.
3. Bidang Anggaran dan Logistik, untuk memastikan penggunaan anggaran dan sarana prasarana berjalan transparan dan tepat sasaran.
4. Bidang Garkeu (Tata Kelola Keuangan), memeriksa kepatuhan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai regulasi.
5. Bidang Pelayanan Publik, menilai inovasi pelayanan, keterbukaan informasi, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polres Bontang.
Audit dilaksanakan melalui pemeriksaan administrasi, observasi lapangan, wawancara dengan personel, dan verifikasi dokumen pendukung dari setiap satuan fungsi.
Humas Polres Bontang


