Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Hasil Pengembangan, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Tengah Permukiman”

by polres
October 29, 2025
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
“Hasil Pengembangan, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Tengah Permukiman”
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Dari hasil pengembangan kasus sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.
Langkah ini sebagai komitmen Polres Bontang untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Terduga berinisial FR alias Ar (26) , diamankan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 14.50 Wita di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,37 gram, serta sejumlah alat hisap dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

BacaJuga

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di SPS Anggrek Bulan 1

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di SPS Anggrek Bulan 1

October 31, 2025
Bhabinkamtibmas Loktuan Laksanakan Sambang Kunjung dan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Loktuan Laksanakan Sambang Kunjung dan Himbauan Kamtibmas

October 31, 2025

Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon menjelaskan, pengungkapan ini adalah pengembangan dari kasus tersangka HM alias Yk, yang terlebih dulu telah diamankan

> “Kami bekerja tidak hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk menyelamatkan warga dari lingkaran narkoba. Setiap pengungkapan adalah langkah menyelamatkan masa depan,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Lebih lanjut, Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba menegaskan

> “Kami tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga berusaha memutus rantai peredaran yang merusak sendi kehidupan. Setiap tindakan kami adalah bentuk kepedulian Polri untuk menjaga generasi muda bersih dari narkoba,” tegasnya. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, semata mata untuk mendukung Polri dalam Harkamtibmas” tegasnya.

Humas Polres Bontang

Previous Post

Bhabinkamtibmas Berbas Pantai Aipda Styo Wahyudi Sambangi Warga, Ajak Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Next Post

Simpan barang haram, Polres Bontang kembali amankan tiga orang remaja

Next Post
Simpan barang haram, Polres Bontang kembali amankan tiga orang remaja

Simpan barang haram, Polres Bontang kembali amankan tiga orang remaja

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim