Bontang – Upaya peredaran narkotika di Kota Taman kembali digagalkan aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menggagalkan aksi seorang pria yang diduga pengedar sabu saat berada di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan KS. Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (17/9/2025).
Terduga diketahui bernama Ks alias Km (38). Ia diamankan setelah diterima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sebuah hotel tersebut. Sekitar pukul 07.30 Wita, Polisi menggerebek TKP dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa :
– 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 4 gram,
– 1 bungkus plastik bening kosong, 1 timbangan digital,
1 pipet kaca, 1 sedotan runcing, 1 korek gas, uang tunai Rp200 ribu, serta 1 unit ponsel Realme warna biru.
Kapolres Bontang melalui Kasatreskoba AKP Richard menyatakan
> “Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bontang dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya
Polisi juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci untuk dalam upaya pemberantasan Narkoba.
Humas Polres Bontang