Bontang – Penyampaian aspirasi masyarakat kini semakin menekankan jalur dialog dan musyawarah. Hal ini terlihat dalam kegiatan Audiensi Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) bersama DPRD Kota Bontang yang digelar pada Rabu (3/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Kelurahan Bontang Lestari.
Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, S.H., bersama jajaran pimpinan DPRD, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si., serta perwakilan Kodim 0908 Bontang. Hadir pula 30 perwakilan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Ampera.
Dalam kesempatan tersebut, Aliansi Ampera menyampaikan 17 poin tuntutan isu nasional dan 5 poin isu lokal. Isu nasional yang diangkat di antaranya terkait penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, transparansi anggaran DPR, hingga perlindungan hak-hak buruh. Sementara isu lokal yang ditekankan meliputi pengawasan CSR perusahaan, beasiswa pendidikan, percepatan penanganan banjir, penerapan perda pekerja lokal, dan regulasi kepemudaan.
Ketua DPRD Kota Bontang menegaskan apresiasinya terhadap langkah mahasiswa yang memilih jalur audiensi dibanding aksi turun ke jalan.
> “Kami sangat menghargai semangat adik-adik mahasiswa. Aspirasi ini akan kami terima, dan DPRD Bontang berkomitmen menindaklanjuti baik isu nasional melalui DPR RI maupun isu lokal sebagai agenda prioritas kami,” ujarnya.
Dialog berlangsung terbuka dan interaktif, ditutup dengan pembacaan serta penandatanganan berita acara audiensi yang ditandatangani oleh DPRD, Kapolres Bontang, dan perwakilan Kodim. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen menjadikan forum audiensi sebagai ruang komunikasi lanjutan agar isu-isu masyarakat Bontang terus dikawal secara bersama.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si., turut menyampaikan apresiasi terhadap jalannya audiensi yang berlangsung kondusif.
> “Polres Bontang mendukung penuh upaya penyampaian aspirasi melalui mekanisme dialog seperti ini. Inilah wujud demokrasi yang sehat, aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Humas Polres Bontang