Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap ancaman paham radikalisme, terorisme, serta intoleransi, Bidang Humas Polda Kaltim melalui Subbid Penmas melaksanakan pemasangan spanduk dan baliho di kawasan wisata Pantai Manggar dan Pantai Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Jumat (29/08/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh personel Subbid Penmas Polda Kaltim, Aipda Gantang T.H.S.A.P. bersama Bripda Elangga Mahar Dinanta. Selain pemasangan media sosialisasi, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengunjung pantai, petugas kebersihan, serta personel pengamanan lokasi wisata.
Pesan yang disampaikan menegaskan agar masyarakat menolak segala bentuk paham radikal yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, merusak moral generasi muda, serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal di lingkungannya.