Bontang, Minggu 24 Agustus 2025 sekira pukul 20.00 Wita –
Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri, S.H., bersama anggota jaga Polsubsektor Loktuan Polsek Bontang Utara Polres Bontang, melaksanakan problem solving terkait kasus pemukulan terhadap anak di bawah umur.
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Mako Polsubsektor Loktuan, Jalan Slamet Riyadi RT 16, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, dengan menghadirkan kedua belah pihak, yaitu IR dan pihak LM.
Permasalahan berawal ketika cucu dari IR, bernama Ad, pulang ke rumah dengan kondisi pakaian basah. Setelah ditanya, diketahui bahwa pakaian tersebut basah akibat disiram oleh anak LM. Karena salah paham, IR kemudian mendatangi anak LM yang sedang bermain dan melakukan pemukulan berupa tamparan di bagian pipi sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Loktuan untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, IR dan pihak LM sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian permasalahan ini merupakan bentuk nyata peran Polri dalam mewujudkan Polisi yang humanis, menjaga keharmonisan antarwarga, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Loktuan.
HUMAS POLRES BONTANG