Bontang – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Klinik Satelit 1, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, berhasil diungkap jajaran Polres Bontang. Seorang pria berinisial MF (31), ditangkap pada Minggu (17/8/2025) dini hari.
Kasus ini bermula pada Jumat (1/8/2025) pagi ketika pihak klinik mendapati pintu laboratorium dalam keadaan rusak. Setelah dicek, sejumlah barang berharga hilang dari ruang keuangan dan apotek, antara lain uang tunai sebesar Rp10 juta, tablet Xiaomi Redmi Pad Pro, handphone Xiaomi Redmi Note 10, serta jam tangan Samsung Galaxy Watch.
Dari rekaman CCTV di lokasi, Polisi mendapatkan petunjuk mengenai ciri kendaraan dan helm yang digunakan, Tim berhasil melacak dan menangkap terduga di rumahnya. BB di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit HP Xiaomi Redmi Note 10 5G, sebuah helm, dan kunci cadangan brankas.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim menyampaikan
“Penangkapan ini membuktikan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Setiap tindak kriminal yang meresahkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Humas Polres Bontang