Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bontang menerima penghargaan sebagai Juara II kategori tanpa kejadian menonjol selama kurun waktu tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 dari Kapolda Kalimantan Timur, Irjenpol Endar Prihantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. Penghargaan ini diberikan dalam sebuah upacara yang berlangsung di Hotel Grand Tjokro Balikpapan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi Sat Tahti Polres Bontang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setelah kegiatan pemberian penghargaan, dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polda Kaltim dengan tema “Reksrim Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita”.
Rakernis ini diikuti oleh beberapa personel Polres Bontang, termasuk Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Tahti, dan beberapa banit Sat Reskrim dan Sat Narkoba. Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H., dan Albert Aruan, S.H., C.E.H., C.H.F.I.
Dalam Rakernis ini, dibahas beberapa topik yang relevan dengan fungsi reskrim, termasuk pembuktian dalam RKUHP, penelusuran hasil kejahatan tindak pidana sektor jasa keuangan, dan penanganan tindak pidana penipuan dalam sudut pandang UU ITE.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan personel reskrim dalam menjalankan tugasnya. Dengan penghargaan ini, Sat Tahti Polres Bontang diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Humas Polres Bontang