Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Bontang Amankan Pemuda Diduga Promosikan Judi Online di Media Sosial

by polres
August 5, 2025
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Polres Bontang Amankan Pemuda Diduga Promosikan Judi Online di Media Sosial
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan promosi judi online melalui media sosial Instagram. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Surabaya, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Tim Unit 2 Tipidter untuk mengantisipasi tindak pidana siber, tim menemukan akun Instagram @rmdhn_majid yang memuat tautan dan unggahan instastory mengarahkan pengguna ke situs judi online Kipas 899.

BacaJuga

Dari Pantai Timur Papua, Dua Srikandi Polri Hadir Membawa Harapan

Dari Pantai Timur Papua, Dua Srikandi Polri Hadir Membawa Harapan

August 6, 2025
Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat

Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat

August 6, 2025

“Ketika tautan pada akun tersebut diklik, tim kami menemukan bahwa link tersebut mengarah ke sebuah website yang berisi permainan judi online. Selain itu, terlapor juga mengunggah instastory bertuliskan INFO CUANN yang berisi tautan ke situs yang sama,” ungkap Kasat Reskrim.

Petugas kemudian mengamankan pemilik akun, berinisial MN (23), beserta barang bukti berupa satu unit ponsel merk Redmi 13C warna hitam.

Atas perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun daring, serta melaporkan jika menemukan adanya dugaan promosi judi online di lingkungan sekitar.

Humas Polres Bontang

Previous Post

Perkuat Sinergitas, Kapolri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tandatangani MoU

Next Post

Semarak Patriotisme, Polres Bontang Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80

Next Post
Semarak Patriotisme, Polres Bontang Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80

Semarak Patriotisme, Polres Bontang Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim