Bontang, 16 Juli 2025 — Menyikapi maraknya pemberitaan di televisi nasional terkait dugaan peredaran beras oplosan dan beras tak sesuai mutu dalam kemasan, jajaran Polres Bontang melalui Unit Tipidter Satreskrim bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di wilayah hukum Polres Bontang.
Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Juli 2025 mulai pukul 11.00 WITA, dipimpin Ipda Mashudi selaku Kanit Tipidter dengan sasaran pengecekan meliputi :
– Pasar Rawa Indah, Jl. Djuanda, Kel. Tanjung Laut Indah, Kec. Bontang Selatan;
– Agen beras “Om Taba” di Pasar Rawa Indah;
– Agen “Samaria” di Tanjung Limau;
– PT. Cahaya Setia Utama, Jl. Brigjen Katamso, Kel. Belimbing, Kec. Bontang Barat;
– Toko beras di Ramayana Mall Bontang.
Dalam pengecekan tersebut, Unit Tipidter melakukan pemeriksaan fisik terhadap produk beras, penimbangan ulang, serta pengecekan merk dan harga jual per kilogram. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi beras oplosan maupun beras yang tidak sesuai mutu seperti yang diberitakan di media televisi.
Selain itu, berat bersih beras yang tertulis di label kemasan juga telah dicek dan dinyatakan sesuai dengan hasil penimbangan di lapangan. Adapun harga jual beras di wilayah Bontang saat ini bervariasi antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per kilogram.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polri dalam menjamin rasa aman masyarakat terhadap distribusi bahan pokok penting, khususnya beras yang menjadi kebutuhan sehari-hari. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas jika ditemukan praktik perdagangan beras oplosan ataupun penyimpangan distribusi lainnya yang merugikan masyarakat. Kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Bontang,” ungkapnya.
Humas Polres Bontang