Bontang, 15 Juli 2025 – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Gunung Telihan, Bontang Utara, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Bontang dalam waktu singkat. Seorang pria berinisial REP (26) ditangkap Tim Rajawali pada Selasa (15/7/2025) sore, hanya sehari setelah aksi pencurian dilakukan.
Kasus bermula saat korban, JU (62), seorang ASN, memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya di garasi rumah pada Minggu malam (13/7). Namun pada pagi harinya, Senin (14/7), korban mendapati motornya raib. Hasil rekaman CCTV menunjukkan pelaku masuk ke area garasi sekitar pukul 00.55 WITA dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Penyelidikan mengarah ke terduga pelaku yang berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dimana salah satunya adalah milik korban.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menyampaikan “Kami tak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Respons cepat terhadap laporan warga jadi prioritas kami. Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses penyidikan terus berjalan”.
Terduga kini diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Humas Polres Bontang