Bontang — Menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (LPG subsidi) di wilayah pesisir Kota Bontang, Sat Reskrim Polres Bontang pada Minggu (29/06/2025) melakukan pengecekan ke sejumlah agen dan pangkalan LPG yang beroperasi di wilayah Kota Bontang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respon terhadap kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial, khususnya melalui unggahan akun Instagram @Bontang_ku yang menyoroti kesulitan masyarakat pesisir seperti di Malahing, Tihi-Tihi, Gusung, dan Selangan dalam memperoleh LPG bersubsidi.
Tim telah melakukan pengecekan meliputi PT AKAWY Usaha Mandiri (agen resmi LPG subsidi 3 kg), Pangkalan LPG Rosnawati, Jl. Pelabuhan 1 RT 10, Kel. Tanjung Laut dan Pangkalan LPG Marzuki, Jl. Parikesit No. 63, Kel. Bontang Baru.
Dari hasil pengecekan, tim tidak menemukan adanya indikasi kelangkaan atau penimbunan LPG subsidi. Keterangan agen menyebutkan bahwa wilayah pesisir seperti Malahing, Gusung, Tihi-Tihi, dan Selangan memang belum memiliki pangkalan resmi. Kondisi inilah yang menyebabkan warga kesulitan dalam mendapatkan tabung gas LPG 3 kg.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari dalam keterangannya “Distribusi elpiji di dalam kota masih berjalan lancar. Tapi kita mencatat belum adanya pangkalan resmi di wilayah pesisir, yang berdampak pada keterbatasan akses masyarakat terhadap gas bersubsidi,”
Polres Bontang berkomitmen akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pemkot Bintang dan Pertamina, guna mendorong penambahan pangkalan di wilayah pesisir serta memastikan distribusi LPG subsidi berjalan adil dan merata.
Humas Polres Bontang