Bontang — Seorang pria berinisial HYSB alias Gb, warga Bontang Selatan, telah diamankan oleh Polsek Bontang Utara setelah tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (27/05/2025) sekitar pukul 23.10 WITA di area Gor Sport Center Loktuan, Jalan Kapal Layar RT. 22, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Dalam penggeledahan, Tim menemukan 1 plastik klip kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,10 gram, berikut sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran berupa 1 unit handphone Infinix Smart 8 warna hijau toska, 1 bungkus rokok merk MOST untuk tempat menyimpan sabu, 1 lembar tisu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Gear. Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan lokasi penangkapan yang terindikasi sebagai titik transaksi, pelaku diduga kuat sebagai pengedar.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menyampaikan “Kami menduga kuat bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki indikasi kuat sebagai pengedar. Oleh karena itu, penyidikan akan kami dalami secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.”
Humas Polres Bontang