Bontang – Perselisihan dalam hubungan rumah tangga siri kembali menorehkan kisah tragis. Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun menjadi korban kekerasan fisik oleh ayah tirinya usai cekcok dengan ibu kandungnya di kawasan Gunung Telihan, Bontang Barat, pada Jumat (30/05/2025) sore.
Kejadian bermula saat pelapor, IN (30), terlibat pertengkaran hebat dengan terduga WOP (28), yang merupakan suami sirinya. Pertikaian yang dipicu masalah ekonomi itu terjadi di Jalan Denpasar 5 RT 10, Kelurahan Gunung Telihan.
Emosi tidak terkontrol, terduga melampiaskan kemarahannya kepada korban ME (9) anak IN,
dengan cara memukul menggunakan alat stik golf di bagian kepala, wajah, lengan, dan pinggang hingga mengalami luka serius.
Atas dasar pengaduan pelapor, Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku MOP pada Sabtu dini hari (31/5/2025) di Jalan Denpasar, Kelurahan Gunung Telihan. Polisi turut menyita satu buah stik golf berwarna hitam sebagai barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak kekerasan tersebut. Saat ini terduga telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bontang melalui KasatReskrim AKP Hari menegaskan “Tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih oleh orang terdekat, adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir. Kami akan memproses kasus ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Anak adalah pihak paling rentan dan harus dilindungi, bukan menjadi pelampiasan konflik orang dewasa”.
Humas Polres Bontang