Bontang – Jajaran Polsek Bontang Utara bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) yang masuk melalui Hotline Kapolres Bontang mengenai aktivitas sekelompok anak-anak yang sering nongkrong hingga larut malam di kawasan eks Pabrik Tahu, RT 12, 13, dan 16 Kelurahan Loktuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengerahkan tim patroli gabungan pada Senin malam (19 Mei 2025) pukul 22.30 Wita. Patroli dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Loktuan dan personel dari Polsubsektor Loktuan, Satlantas, serta Sat Samapta Polres Bontang.
Tindakan Polisi :
Setelah melakukan pengecekan di lokasi eks Pabrik Tahu (Cafe Melahing), petugas tidak menemukan aktivitas remaja yang dimaksud.
Polisi langsung mengambil tindakan berupa teguran lisan dan pembinaan kepada para remaja tengah nongkrong hingga larut malam di teras rumah milik Bapak Klemen Keban di Jalan Kapal Selam I, Gang Merapi X, mereka diperingatkan agar tidak mengulangi aktivitas serupa, terutama karena masih berstatus pelajar.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara menyampaikan “Kami bertindak sesuai dengan laporan yang diterima. Ini sebagai bentuk respon nyata terhadap keluhan warga yang menginginkan lingkungan tetap aman dan kondusif,”
Humas Polres Bontang