Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

2 Pemuda Diamankan Usai Terlibat Perkelahian Akibat Miras

by polres
May 16, 2025
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
2 Pemuda Diamankan Usai Terlibat Perkelahian Akibat Miras
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Utara telah mengamankan dua pemuda yang terlibat dalam perkelahian akibat pengaruh minuman keras di kawasan Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Jumat dini hari (16/05/2025).

Kejadian bermula pada Kamis malam (15/05/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, ketika YB alias Randy (21), warga Jalan Awang Long, dan Ra (22), warga Jalan Tarakan, mengonsumsi minuman beralkohol berkadar tinggi (alkohol 95%) di tempat kos milik YR. Dalam keadaan mabuk, keduanya terlibat kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian.

BacaJuga

Panen Jagung di Marangkayu Wujud Nyata Ketahanan Pangan : Dukung Program Asta Cita

Panen Jagung di Marangkayu Wujud Nyata Ketahanan Pangan : Dukung Program Asta Cita

May 16, 2025
2 Pelaku Curas Diamankan Polisi : Korban Terseret Saat Pertahankan HP

2 Pelaku Curas Diamankan Polisi : Korban Terseret Saat Pertahankan HP

May 16, 2025

Saat diinterogasi, keduanya masih dalam pengaruh alkohol dan memberikan keterangan yang tidak jelas. YR sempat mengaku hendak ditikam oleh Ra. Namun, setelah kondisi keduanya membaik pada Jumat pagi pukul 10.00 WITA, mereka menyatakan bahwa insiden tersebut hanya merupakan kesalahpahaman tanpa adanya ancaman atau penggunaan senjata tajam.

Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi antara keduanya. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan menandatangani surat perdamaian.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menyampaikan himbauan “Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kekerasan dan merugikan diri sendiri serta orang lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan melalui kanal Call Center 110 maupun Hotline Kapolres Bontang jika melihat potensi konflik serupa di lingkungan sekitar”.

Humas Polres Bontang

Previous Post

Panen Jagung di Marangkayu Wujud Nyata Ketahanan Pangan : Dukung Program Asta Cita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim