Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Residivis Kembali Terciduk : Satresnarkoba Bontang Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kos

by polres
April 30, 2025
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Residivis Kembali Terciduk : Satresnarkoba Bontang Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kos
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Polda Kaltim Musnahkan 7 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Polda Kaltim Musnahkan 7 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

July 12, 2025
Kunjungan Ibu Wakil Presiden RI ke IKN Berlangsung Aman, Polda Kaltim Pastikan Pengamanan VVIP Maksimal

Kunjungan Ibu Wakil Presiden RI ke IKN Berlangsung Aman, Polda Kaltim Pastikan Pengamanan VVIP Maksimal

July 12, 2025
Bontang – Tim Sat Renarkoba kembali memperlihatkan komitmennya terhadap upaya pemberantasan Narkoba. Seorang pria berinisial AR alias Andi, warga Kelurahan Gunung Telihan, terduga ditangkap saat berada di sebuah rumah kos yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Tim menemukan 9 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 4,53 gram, timbangan digital, plastik klip, dan telepon genggam milik terduga.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard menyampaikan “Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan  ditemukan terduga berikut barang bukti yang diperoleh dengan cara “Jejak” dari seseorang di Bontang Kuala. Terduga AR merupakan residivis kasus serupa yang telah menjalani hukuman sebelumnya”.
Polres Bontang akan terus mengembangkan upaya upaya pemberantasan Narkoba secara berkelanjutan. Warga masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam menyampaikan informasi tentang peredaran Narkoba.
Humas Polres Bontang
Previous Post

Polres Bontang Amankan Loktuan Fest 2025 : Siapkan Personil Pengamanan Selama Kegiatan

Next Post

Fakta Proses Hukum : Bukan Framing Sepihak

Next Post
Fakta Proses Hukum : Bukan Framing Sepihak

Fakta Proses Hukum : Bukan Framing Sepihak

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim