Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polsek Muara Badak Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur

by polres
April 11, 2025
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Polsek Muara Badak Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Kamis, 10 April 2025 sekira pukul 16.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Muara Badak mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang diamankan adalah Inisial A, seorang laki-laki berusia 49 tahun yang beralamat di Jl. S. Hasanuddin Rt. 06, GG. Delta, Desa Badak Baru, Kec. Muara Badak, Kab. Kutai Kartanegara.

 

BacaJuga

Polres Bontang gelar Press realese Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dua orang Terduga Diamankan

Polres Bontang gelar Press realese Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dua orang Terduga Diamankan

June 2, 2025
Polres Bontang gelar Press Realese tindak lanjut Penyelidikan Pengaduan Dugaan Ijazah Palsu Dihentikan : Tidak Cukup Bukti Tindak Pidana

Polres Bontang gelar Press Realese tindak lanjut Penyelidikan Pengaduan Dugaan Ijazah Palsu Dihentikan : Tidak Cukup Bukti Tindak Pidana

June 2, 2025

Tindak pidana penganiayaan ini terjadi pada hari Senin tanggal 07 April 2025 sekira pukul 11.30 WITA di Jl. S. Hasanuddin Rt. 06, GG. Delta, Desa Badak Baru, Kec. Muara Badak, Kab. Kutai Kartanegara. Korban adalah seorang anak berusia 9 tahun

 

Menurut kronologi kejadian, A mengejar korban dan melakukan penganiayaan dengan menjewer kedua telinganya, memukul bibirnya sebanyak 3 kali, dan menendang kakinya sebanyak 2 kali. Atas kejadian tersebut, Ayah Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Badak untuk ditindaklanjuti.

 

Unit Reskrim Polsek Muara Badak kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga A dan Barang bukti yang diamankan antara lain hasil visum, akte kelahiran korban, dan KK pelapor.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk proses lebih lanjut.

 

Humas Polres Bontang

Previous Post

Polres Bontang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Toko Mebel Jati

Next Post

Gasak Perangkat Play Station : 2 Terduga Pelaku Kini Diamankan Polisi

Next Post
Gasak Perangkat Play Station : 2 Terduga Pelaku Kini Diamankan Polisi

Gasak Perangkat Play Station : 2 Terduga Pelaku Kini Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim