Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gasak Perangkat Play Station : 2 Terduga Pelaku Kini Diamankan Polisi

by polres
April 11, 2025
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Gasak Perangkat Play Station : 2 Terduga Pelaku Kini Diamankan Polisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil mengamankan 2 pria yang diduga sebagai pelaku pencurian perangkat elektronik di sebuah tempat rental Play Station di kawasan Lok Tuan, Bontang Utara. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 10 April 2025 sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban RGB, saat datang ke tempat rental PS miliknya di Jalan Kapal Pinisi 7 pada 5 April 2025, Korban terkejut mendapati 2 unit PS4, 4 unit PS3, 1 unit PS2, 3 TV 40 inci, 4 TV 32 inci, 1 laptop Acer 10 inci, 1 kipas angin Miyako, 1 AC LG ½ PK, dan 15 stik PS, telah hilang hingga total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta. Dari hasil rekaman CCTV, pelaku terlihat beraksi dalam rentang waktu 29 Maret hingga 4 April 2025.

BacaJuga

Terindikasi Pengedar : Terduga Tertangkap Tangan Menguasai Sabu

Terindikasi Pengedar : Terduga Tertangkap Tangan Menguasai Sabu

June 1, 2025
Cekcok Rumah Tangga Berujung Petaka : Anak 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan

Cekcok Rumah Tangga Berujung Petaka : Anak 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan

May 31, 2025

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga S (34) dan MT dan saat ini menjalani proses penyidikan tindak pidana di Polsek Bontang Utara.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara juga menyampaikan “Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal komunikasi hotline Kapolres Bontang maupun Call Center 110, setiap pengaduan akan kami tindak lanjuti segera sesuai ketentuan hukum yang berlaku”.

Humas Polres Bontang

Previous Post

Polsek Muara Badak Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur

Next Post

Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

Next Post
Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

Polri Update Evakuasi, Visum, dan Identifikasi Dua Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim