Bontang – Tim Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam pada Jumat (14/03/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Terduga inisial Na (37) diamankan di Jl. Pelabuhan 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Dari tangan terduga, polisi menyita 14 paket sabu dengan total berat bruto 7,81 gram, sebuah dompet hitam, uang tunai Rp1.590.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta satu unit ponsel merek Vivo.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Reihard Nixon menyampaikan “Kami mendapat informasi bahwa lokasi ini sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diamankan,” ujarnya.
Saat ditangkap, terduga sempat membuang dompet kecil berwarna hitam yang ternyata berisi 14 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu. Saat ini, terduga telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Polres Bontang