Bontang – Berawal dari laporan Korban warga Jl St Syahrir RT 31 yang melaporkan ke Polsek Bontang Utara pada Sabtu (25/01/2025) tentang sepeda motor yang dibawa kabur oleh seorang laki laki yang tidak dikenalnya.
Alkisah, Korban Hr yang saat itu bekerja shift pagi pada hari Rabu (22/01/2025) di RS Amalia bertemu seorang laki laki yang sebelumnya tidak dia kenal, Laki laki itu bertemu korban dan meminjam sepeda motor Scoopy KT 6998 DY miliknya dengan dalih akan membeli makanan untuk istrinya yang sedang dirawat, namun hingga jam kerja usai sepeda motor tidak dikembalikan.
Tim Polsek Bontang Utara segera melakukan penyelidikan bersama Tim Polda dan Polresta Samarinda hingga menemukan titik terang dan berhasil mengamankan terduga pelaku inisial Rm (38) berikut barang bukti sepeda motor di sebuah lokasi di Samarinda. Saat ini terduga menjalani proses penyidikan di Polsek Bontang Utara.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menyampaikan “Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerjasama semua pihak baik dari Tim Kepolisian maupun masyarakat yang menyampaikan informasi terkait dengan terduga pelaku dan peristiwa yang terjadi. Masyarakat yang melihat mengetahui suatu peristiwa tindak pidana bisa menyampaikan melalui kanal komunikasi di Hotline Kapolres Bontang maupun menghubungi Kepolisian terdekat”.
Humas Polres Bontang