Kamis, 23 Januari 2025 – Pada pukul 10.00 Wita, bertempat di Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah dilaksanakan rapat mediasi terkait permasalahan lahan PAUD dan Posyandu (aset desa) yang dihibahkan oleh Bapak Sikki namun kemudian diminta kembali. Lahan yang menjadi pokok mediasi ini terletak di wilayah RT 05 Desa Badak Mekar.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Badak Mekar (Budi Ilhamdi), BPD (Hadisman), Sekretaris Desa (Ilman), Kasi Pemerintahan (Asrar), Babinsa (Kopka Taufiq), Bhabinkamtibmas Desa Badak Mekar (Brigpol Subagiyo), Ketua RT 05 (Ical)
Adapun hasil kesepakatan dalam mediasi ini adalah Aktivitas PAUD sementara waktu akan dipindahkan ke Gedung BPU Kantor Desa dan Aktivitas Posyandu untuk sementara akan dipindahkan ke Pusban Desa serta Untuk penyelesaian lebih lanjut, disepakati bahwa permasalahan ini akan dilimpahkan ke tingkat kecamatan untuk dibahas lebih detail.
Rapat ini berlangsung dalam suasana kondusif dengan harapan mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Humas Polres Bontang