Bontang, 07 Januari 2025 – Pada pukul 10.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan rutin rehabilitasi terhadap tahanan kasus narkoba oleh Tim Dokter IPWL (Instansi Pemerintah yang memberikan layanan rehabilitasi untuk pecandu narkoba) Polres Bontang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rehabilitasi medis kepada dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba, dengan tujuan agar mereka tidak kembali melakukan penyalahgunaan narkotika di masa depan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim yang dipimpin oleh Dokter Mamik Mulyanti dan didampingi oleh anggota lainnya, dengan melakukan assessment kepada dua orang tersangka, yaitu Agus S dan R. Andrianto. Proses rehabilitasi ini dilakukan secara rutin dan bekerjasama dengan Dokter IPWL Kota Bontang sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Tahti Polres Bontang Ipda Samuri, S.H., serta anggota Banit Wattah Sat Tahti Polres Bontang, yaitu Aiptu Mulyo dan Bripka Luluk Femina. Kegiatan rehabilitasi ini juga diikuti oleh para tahanan yang berada di Rutan Polres Bontang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para tersangka dapat menjalani rehabilitasi dengan baik dan nantinya tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya rehabilitasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat dan memberikan kesempatan bagi para pelaku untuk memperbaiki diri.
Humas Polres Bontang