Bontang – Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 13.00 Wita, Polsek Bontang Barat bersama Kelurahan Telihan mengadakan kegiatan mediasi antara warga Terminal Kota Bontang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Kota Bontang dan bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan dinding terminal yang menutup akses keluar masuk warga yang bermukim di samping terminal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Ismoyo; Lurah Gunung Telihan, M. Kholik; Kanit Reskrim Polsek Bontang Barat, Aiptu Yayak; Babinsa Kelurahan Gunung Telihan, Peltu Ahmad; Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Telihan, Aiptu Jund Imanuel; serta beberapa perwakilan warga terminal seperti Bapak Muis, Sumaji, Ibu Leha, Hj. Jubair, dan Bu Sum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Hadi Ismoyo menyampaikan beberapa himbauan kepada warga. Ia meminta agar warga tidak menghalangi kegiatan pembangunan dinding terminal. “Kami memahami kekhawatiran warga yang terdampak, dan kami siap membantu menyampaikan permohonan kepada Dishub Provinsi,” ujarnya. Ia juga mendorong warga yang merasa dirugikan untuk membuat surat permohonan dengan alasan yang jelas agar dapat diteruskan ke pihak berwenang.
Kegiatan mediasi ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang baik antara warga dan pihak terkait, serta menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak. Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan terminal dapat berlangsung tanpa menimbulkan ketegangan antara warga dan pemerintah.
Humas Polres Bontang