Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

by polres
August 30, 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang. Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan di wilayah Sukoharjo. Dari pengungkapan ini, telah dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka BK (52) dan GY (43).

Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan, pengungkapan ini dimulai dari adanya laporan masyarakat pada Juli 2024 lalu. Kemudian, penyidik melakukan pendalaman dan mendapatkan bukti-bukti bahwa tersangka kerap menjadi penadah dari kendaraan tanpa dokumen lengkap.

BacaJuga

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

May 9, 2025
Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

May 7, 2025

“Saat dilakukan penangkapan kepada tersangka, penyidik menemukan 19 kendaraan roda empat berbagai merk, 10 STNK, dan empat ponsel,” ungkap Wakapolda dalam konferensi pers, Kamis (29/8/24).

Ia menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, keduanya mengaku menjadi penadah karena keuntungaj yang didapat cukup besar. Keduanya pun menjual kendaraan hasil kejahatan itu melalui media sosial dan Whatsapp.

“Rata-rata dalam sebulan, para tersangka ini menjual tiga unit kendaraan,” jelas Wakapolda.

Ditambahkan Wakapolda, para tersangka tidak hanya menjual kendaraan-kendaraan tersebut, tetapi juga merentalkannya dengan berbagai nominal.

“Jadi kendaraan ini rata-rata masih kredit, lalu dioper dan akhirnya dijual tanpa dokumen yang lengkap. Nanti kita dalami lagi keterlibatan lainnya,” ujar Wakapolda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 481 KUHP dan/atau pasal480 jo pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP
Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Previous Post

Bhabinkamtibmas Loktuan Amankan Lomba Karaoke dalam Memeriahkan HUT Kemerdekaan ke-79

Next Post

Cegah Paham Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi, Bidhumas Polda Kaltim Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Diwilayah Balikpapan.

Next Post
Cegah Paham Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi, Bidhumas Polda Kaltim Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Diwilayah Balikpapan.

Cegah Paham Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi, Bidhumas Polda Kaltim Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Diwilayah Balikpapan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim