Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kapolres Bontang laksanakan Press Release pengungkapan Kasus Judi Online

by polres
July 25, 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Bontang laksanakan Press Release pengungkapan Kasus Judi Online
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polres Bontang laksanakan Press Relesae pengungkapan kasus penyiaran judi online setelah Unit Cyber melakukan patroli cyber dengan menyusuri akun-akun yang mempromosikan perjudian online, Kamis (25/7/24)

Kaopolres Bontang AKBP Alex FL Tobing SIK saat Press Release menjalskan Pelaku yang berinisial  SB berhasil diidentifikasi melalui profiling yang dilakukan oleh tim Cyber Polres Bontang, dan ternyata pelaku merupakan warga Bontang.

BacaJuga

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

May 9, 2025
Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

May 7, 2025

Dari hasil promosi situs judi online yang dilakukan tersangka, diketahui bahwa tersangka telah melakukan transaksi sebanyak 5 kali dengan total keuntungan sebesar Rp. 2.150.000,-

Motif tersangka melakukan perbuatan ini adalah untuk memperoleh keuntungan dari endorsemennya yang dipercayakan oleh situs judi online tersebut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan / atau denda paling banyak Rp 10.000.000.000,-

Previous Post

Kapolres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 50,49 Gram di Muara Badak

Next Post

Polres Bontang Rilis Kasus Cabul Terhadap Anak

Next Post
Polres Bontang Rilis Kasus Cabul Terhadap Anak

Polres Bontang Rilis Kasus Cabul Terhadap Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim