Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Nekat edarkan Sabu, seorang Pria paruh baya diamankan Polisi

by polres
July 15, 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Nekat edarkan Sabu, seorang Pria paruh baya diamankan Polisi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pengedar sabu berhasil diringkus Tim Gabungan di sebuah hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Berebas Tengah.

Tersangka berinisial T 40 tahun ditangkap pada Minggu 14 Juli 2024 pukul 13.00. Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan, penangkapan dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat.

BacaJuga

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

Tanggung Jawab Harkamtibmas : Polres Bontang Hadiri Hasil Investigasi Kematian Massal Kerang Dara Di Muara Badak

May 9, 2025
Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

Polres Bontang dan Bakesbangpol laksanakan Sosialisasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Tingkatkan Legalitas dan Kapasitas Ormas

May 7, 2025

“Langsung dilakukan penyelidikan. Saat diintai, ada seorang laki-laki mencurigakan di depan hotel, diduga sedang menunggu pembeli sabu,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan sekaligus penggeledahan kamar, ditemukan 6 poket sabu sebanyak 9,44 gram.
“Sudah kami amankan beserta barang buktinya di Mapolres Bontang,” katanya.

Tersangka dijerat pasalp114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Previous Post

Simpan Ganja, Seorang Pria warga Tanjung Laut diamankan Polisi

Next Post

Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Indah Aiptu Mulyo Prayitno bertatap muka Bersama Ketua PPK Kelurahan

Next Post
Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Indah Aiptu Mulyo Prayitno bertatap muka Bersama Ketua PPK Kelurahan

Cipta Kondisi Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Tanjung Laut Indah Aiptu Mulyo Prayitno bertatap muka Bersama Ketua PPK Kelurahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim