Bontang – Pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 pukul 08.30 WITA, Lapangan Berbas Pantai Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang menjadi saksi pelaksanaan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Bontang yang dipimpin langsung oleh Walikota Bontang Basri Rase SIP MSI
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rudi Hartono, S.H., S.I.K, Walikota Bontang, Basri Rase S.IP., M.Si, Plh Pasi Ops Kodim 0908/Bontang, Kapten Inf. Niko Katani, Wakapolres Bontang, Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K, Hakim Pratama Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Ngurah Manik Sidartha, SH, Kepala Subsi Pra Penuntutan Kejaksaan Kota Bontang, Edgar Hubert Reardo, SH, Dansubdenpom VI/1-1 Bontang, Kapten Cpm Agus Setiawan, Danpos AL Bontang, Letda Mar Koko Hamsyah, Kasi Intel Bea Cukai Kota Bontang, Feni Muniaga, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bontang, Drs. H. Amiluddin, M.Si
Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melawan peredaran narkoba di wilayah pesisir dan perbatasan negara. Dengan partisipasi seluruh instansi terkait, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama memerangi penyalahgunaannya.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, S.Pd, M.Tr.AP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam memerangi narkoba. Walikota Bontang, Basri Rase S.IP., M.Si, juga menambahkan bahwa pemerintah daerah siap mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kota Bontang.
Dalam kegiatan terseut dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa Sabu, 183 Paket, 401,87 Gr/Brutto, Ganja, 9 Paket, 58,48 Gr/Brutto, Inex, 5 Butir, 4,5 Gr/Brutto
Dengan adanya pelaksanaan kegatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan lebih aman bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan.
Humas Polres Bontang