Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Usai Transaksi Sabu, Seorang Pemuda di Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi di Rumahnya

by polres
June 5, 2024
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0
Usai Transaksi Sabu, Seorang Pemuda di Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi di Rumahnya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang – Sat Resnarkoba  Polres Bontang  kembali meringkus pengedar Narkoba jenis sabu berinisial WA (39) pada Senin (3/6/2024) sore kemarin.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, tersangka diringkus di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

BacaJuga

2 Pemuda Diamankan Usai Terlibat Perkelahian Akibat Miras

2 Pemuda Diamankan Usai Terlibat Perkelahian Akibat Miras

May 16, 2025
Panen Jagung di Marangkayu Wujud Nyata Ketahanan Pangan : Dukung Program Asta Cita

Panen Jagung di Marangkayu Wujud Nyata Ketahanan Pangan : Dukung Program Asta Cita

May 16, 2025

Dari pengakuan tersangka, polisi mendapat keterangan kalau dia baru saja mengantar sabu. Informasi didapat dari masyarakat yang resah karena acap kali tempatnya dijadikan transaksi sabu.

Dari tangan pelaku polisi mendapati 1 poket sabu dengan berat 0,45 gram. Kemudian polisi pun berupaya melalukan pengrmbangan namun gagal karena pemasok keburu kabur.

“Ada kami tangkap pengedar. Dia bekerja sebagai buruh harian leaps. Terus ini kita mau kembangkan tapi gagal. Karena pemasoknya tidak bisa dihubungi,” ucap Kasat…

Lebih lanjut, selain sabu polisi juga menyita ponsel senilai Rp250 ribu. Tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Previous Post

Rapat Koordinasi Badan Kesbangpol Kukar dengan Polres Bontang untuk sukseskan  Pemilu 2024

Next Post

Launching Bentor Cerdas Perpustakaan Keliling di SD Negeri 013 Bontang Selatan

Next Post
Launching Bentor Cerdas Perpustakaan Keliling di SD Negeri 013 Bontang Selatan

Launching Bentor Cerdas Perpustakaan Keliling di SD Negeri 013 Bontang Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim