Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Sabu 38 Poket Siap Edar Berhasil Digagalkan Polisi Dari Lima Tersangka

by polres
April 1, 2024
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Sabu 38 Poket Siap Edar Berhasil Digagalkan Polisi Dari Lima Tersangka
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Lima pengedar sabu di Bontang Selatan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan. Mereka ditangkap di Berebas Tengah pada Senin 1 April 2024 pukul 03.00.

Empat warga Berebas Tengah tersebut ditangkap di dalam kamar, saat tengah duduk santai.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu 13,05 gram yang dibungkus menjadi 38 poket.

Empat pria tersebut ialah Ru (27), Di (23), Ar (18), dan MRI (23).

Kapolres Bontang AKBP Alex F L Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais mengatakan, polisi melakukan penangkapan atas laporan dari masyarakat, yang menyebut lokasi itu sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Sempat ada yang buang barang bukti juga 7 poket atau 2,41 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, tapi berhasil kami temukan,” sebutnya.

Sabu itu rupanya dibeli dari seorang pria yang juga tinggal di wilayah Bontang Selatan. Dari hasil interogasi, polisi pun langsung bergerak menangkap As (27) Warga Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

HUMAS POLRES BONTANG

Previous Post

Forkopimda Berbuka Puasa Ramadhan Bersama Warga, Silaturahmi dan Sampaikan Program Kemaslahatan Warga

Next Post

Perwira pengawas Cek Kontrol Pengamanan Kantor KPU

Next Post
Perwira pengawas Cek Kontrol Pengamanan Kantor KPU

Perwira pengawas Cek Kontrol Pengamanan Kantor KPU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim