Bontang – Masyarakat umumnya dan secara khusus umat Muslim tentunya berharap dapat menjalankan bulan Ramadhan ini dengan baik dan dapat menghilangkan perbuatan perbuatan yang dilarang hukum agama maupun hukum formal.
Sabtu (16/03/2024) Kasat Samapta Polres Bontang AKP Widodo memimpin kegiatan patroli gabungan ini yang melibatkan personil gabungan dari TNI, Sub denpom TNI, Satpol PP dan Departemen Agama.
Bentuk kegiatan patroli gabungan ini meliputi himbauan, teguran maupun tindakan hukum lainnya terhadap perbuatan yang menjadi penyakit masyarakat seperti maksiat, judi, mabok, sajam dan lainnya.
Sasaran patroli gabungan kali ini menyasar pada THM, Cafe, Hotel dan Penginapan yang bertujuan mengendalikan perbuatan Maksiat selama bulan Ramadhan ini dengan memberikan sanksi sosial maupun sanksi hukum kepada pelanggar dan pelaku perbuatan asusila.
HUMAS POLRES BONTANG