Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Habis Transaksi Sabu di Berbas Tengah Pria Asal Api-Api ditangkap Polisi

by polres
March 2, 2024
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Habis Transaksi Sabu di Berbas Tengah Pria Asal Api-Api ditangkap Polisi
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang – Sat Resnarkoba kembali mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Sabtu (2/3/2024).

JY (30) yang berdomisili di Jalan Pencak Silat Kelurahan Api-api Bontang Utara diciduk Polisi di Gang Zamrud 21 RT 52 Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan berdasarkan laporan masyarakat akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut yang melibatkan tersangka.

“Ternyata betul sekitar pukul 00.30 Wita JY berhasil kami amankan setelah dilakukan penggeledahan BADAN ditemukan barang bukti 1 Bungkus Plastik bening berisikan sabu seberat 1,22 gram, 1 Buah Kotak Rokok Merk IB, dan uang tunai Rp. 600.000” jelasnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang diakui kepemilikannya tersebut kami amankan dan kami bawa ke Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, JY dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Previous Post

Polres Bontang Pengamanan Dan Pengawalan Pergeseran Kotak Suara Hasil Rekapitulasi di PPK

Next Post

Satuan Binmas Polres Bontang Gaungkan Kembali Bela Diri Polri kepada Security

Next Post
Satuan Binmas Polres Bontang Gaungkan Kembali Bela Diri Polri kepada Security

Satuan Binmas Polres Bontang Gaungkan Kembali Bela Diri Polri kepada Security

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim