Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Bontang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Adik Terhadap Kakak Kandungnya, Pelaku Peragakan 22 Adegan

by polres
February 6, 2024
in Berita, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Polres Bontang – Dalam rangka melengkapi pemberkasan dan penyidikan serta memberikan gambaran tentang kasus pembunuhan yang dilakukan adik terhadap kakak kandungnya, Polres Bontang menggelar rekontruksi, Selasa (6/2/2024) siang.
Kasat Reskrim Iptu Hari melalui KBO Sat Reskrim Ipda Samuri mengungkapkan tujuan dalam rekonstruksi ini mencocokkan berita acara hasil penyidikan guna proses penuntutan dari kejaksaan.
“Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 22 adegan yang berlangsung sekitar 30 menit”. Terangnya.
Dari reka adegan yang dilakukan, KBO mengungkapkan bahwa tersangka sudah merencanakan niat jahatnya terhadap korban. Aksinya diawali dengan pelaku menjemput korban di masjid terapung selambai untuk diajak ke TKP.
Dalam adegan ke 11 terungkap tersangka memulai niatnya dengan memukul korban, hingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan keduanya terguling kedalam jurang.
Saat dijurang tersebut (adegan ke 14) tersangka melanjutkan niatnya dengan menaiki tubuh korban serta memukul wajahnya.
Pada puncaknya tersangka terus menghujam korban bertubi-tubi serta mencekit leher korban hingga lemas.
Tak berhenti di situ, korban yang sudah tak sadarkan diri masih dipiting dan diinjak lehernya sebelum pergi meninggalkannya di dasar jurang.
Dari rekonstruksi tersebut Polisi akhirnya menemukan fakta sudah ada niatan dari awal tersangka untuk menganiaya korban.
Polisi mengenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Hal itu sesuai dengan niatan tersangka membawa korban ke tempat sepi untuk berkelahi.

Previous Post

Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Larang Pemilik Bengkel Menjual Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi

Next Post

Bintek Anggota Linmas, Bhabinkamtibmas Tekankan Harus Paham Akan Tugas Dan Fungsinya

Next Post
Bintek Anggota Linmas, Bhabinkamtibmas Tekankan Harus Paham Akan Tugas Dan Fungsinya

Bintek Anggota Linmas, Bhabinkamtibmas Tekankan Harus Paham Akan Tugas Dan Fungsinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim