Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Dua pengedar sabu Merayakan Tahun Baru Di Penjara

by polres
January 2, 2024
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Dua pengedar sabu Merayakan Tahun Baru Di Penjara
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang – Dua pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang.

Dua warga Tanjung Laut Indah Bontang Selatan tersebut dibekuk pada Minggu (31/12/2023) pukul 22.00.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Tersangka pertama yang ditangkap  berinisial MA (27). Dia yang pertama diringkus, bersama satu poket sabu sebanyak 0,43 gram.

Kecurigaan Polisi berawal saat MA yang saat iu ad di lokasi, sempat membuang sesuatu berupa bungkus plastik sesaat sebelum digeledah.

“Meski saat digeledah tidak didapati barang bukti, namun bungkus plastik yang dibuang akhirnya ditemukan yang ternyata berisi sabu,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex F L Tobing, melalui Kasat Reskoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.

Dari pengakuan MA, barang itu dia dapat dari seseorang dengan sistem jejak. Dia awalnya diminta tersangka kedua berinisial Jo (27), untuk mengambil sabu dari seseorang yang akan menghubunginya lewat handphone, dan setelah dihubungi orang tersebut, sabu ditinggal di sebuah tempat yang kemudian diambil MA.

Kemudian sabu tersebut dipecah, sebagian dipakai keduanya sebagian lagi rencananya akan dijual ke orang lain. “saat itulah ia kami tangkap” terangnya.

Berdasarkan pengakuan MA, polisi juga menangkap Jo di rumahnya Jalan Pelabuhan 3 GG. Baronang RT 13 Kelurahan Tanjung Laut Indah dalam penggeledahan ditemukan satu buah bong atau alat hisap sabu.

Selain barang bukti diatas polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik tersangka MA, dan dua unit handphone milik MA dan Jo yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Hingga kini, polisi masih mendalami berapa banyak sabu yang diambil dari sistem jejak,

Keduanya kini diamankan di Mapolres Bontang, dan dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terancam hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya

Previous Post

Bentuk Sinergitas: Forkopimda Kota Bontang Patroli Bersama Menyambut Malam Tahun Baru 2024

Next Post

Terobosan Baru Dalam Melayani Masyarakat Polres Bontang Meluncurkan Posko Penolong Jalan Raya

Next Post
Terobosan Baru Dalam Melayani Masyarakat Polres Bontang Meluncurkan Posko Penolong Jalan Raya

Terobosan Baru Dalam Melayani Masyarakat Polres Bontang Meluncurkan Posko Penolong Jalan Raya

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim