Polres Bontang – Personil Gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Linmas, PPK, serta Panwascam Kecamatan Muara Badak melaksanakan kegiatan pelepasan atribut Partai Politik di Kecamatan Muara badak. Kamis (2/11/2023) pagi.
Sebelum melakukan kegiatan dalam apel yang dipimpin Danramil 0908-02 Muara Badak Kapten Inf. Rukito membagi tim gabungan menjadi 2 zona yaitu zona atas dan zona bawah.
“Untuk zona atas Tim melakukan penertipan di wilayah Desa Batu – batu, Desa Sungai bawang, Desa Tanah datar, Desa Badak mekar, Desa Suka damai dan Desa Salo cela. Ungkapnya.
Sedangkan untuk Zona Bawah Tim melaksanakan penertipan di wilayah Desa Badak baru, Desa Muara Badak Ulu, Desa Muara Badak Ilir, Desa Salo palai, Desa Saliki, Desa Tanjung Limau dan Desa Gas Alam. Lanjutnya.
Kanit Intelkam Polsek Muara Badak Aipda Kukuh mengatakan teknis pelaksanaan kegiatan selaku leading sektor adalah Trantib Kecamatan Muara Badak, sehingga dalam melakukan kegiatan pelepasan atribut parpol dilakukan oleh Linmas Kecamatan Muara Badak dan Panwascam bertanggung jawab dalam kegiatan dengan memberikan rekomendasi dan masukan terhadap atribut partai yang akan ditertibkan.
“Untuk PPK, Koramil dan Polsek Muara Badak melakukan pendampingan terhadap kegiatan tersebut”. jelasnya
Aipda Kukuh berpesan tetap menjaga keselamatan diri dalam pelaksanaan tugas dan lakukan kegiatan secara persuasif terhadap kelompok – kelompok yang berpotensi melakukan aksi penolakan dan protes terhadap kegiatan pelepasan atribut parpol tersebut. Pesannya.