Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Simpan Sabu Dipinggir Jalan Warga Teluk Pandan Dibekuk Polisi

by polres
October 29, 2023
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Simpan Sabu Dipinggir Jalan Warga Teluk Pandan Dibekuk Polisi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang – Akibat terlibat kasus narkoba, seorang pria berinisial Sa 21 tahun Warga Teluk Pandan, Kutai Timur, ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang  pada Minggu (29/10/2023) pukul 00.40.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 1 poket atau seberat 2,11 gram.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

“Kami tangkap saat berkendara di Jalan HM Ardans Pisangan,” katanya.

Setelah diinterogasi dan ponselnya diperiksa ada barang bukti yang disembunyikan di suatu tempat.

“Barang bukti itu disimpan di pinggir Jalan Tomat,   Gunung Elai, Bontang Utara. Sabu dijual dengan sistem jejak.

“Ada bukti transaksi dan foto sabu di handphonenya,” ungkapnya.

Polisi akhirnya juga mengamankan sepeda motor, dan uang hasil penjualan senilai Rp300.000.

Tersangka dijerat pasal  114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Previous Post

Kabag Ops Polres Bontang mengikuti rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Next Post

Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pengamanan Anggota Linmas, Diharapkan Dapat Menjadi Mitra Polri Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Next Post
Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pengamanan Anggota Linmas, Diharapkan Dapat Menjadi Mitra Polri Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pengamanan Anggota Linmas, Diharapkan Dapat Menjadi Mitra Polri Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim