Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Niat Edarkan Sabu Warga Guntung Ditangkap

by polres
October 21, 2023
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Niat Edarkan Sabu Warga Guntung Ditangkap
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang – Seorang warga Guntung berinisial OA 22 tahun ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang pada Jumat (20/10/2023) pukul 22.00.

Dia ditangkap di pinggir Jalan area Pos 7, Kelurahan Guntung, karena ketahuan menjual sabu.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

“Kami dapat laporan dari masyarakat langsung kami intai,” kata Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

Pria tersebut ditangkap karena gerak-gerik mencurigakan saat mengendarai sepeda motor. Seketika dia dihentikan oleh petugas namun mencoba melarikan diri.

“Tapi berhasil kami tangkap dengan barang bukti 1 bungkus plastik sabu sebanyak 15,37 gram, disimpan di dalam bungkus pengharum ruangan,”jelasnya.

Dia mengaku mendapat sabu itu dari seseorang, namun saat pencarian, gagal ditemukan.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Previous Post

Wakapolsek Muara Badak menghadiri Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran MREDUP ( Relawan DAMKAR Peduli Api

Next Post

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Pasar Taman Citra Loktuan

Next Post
Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Pasar Taman Citra Loktuan

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Pasar Taman Citra Loktuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim