Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Untuk mencegah paham terorisme/radikalisme dan intoleransi masuk di tengah-tengah masyarakat, Bidhumas Polda Kaltim hadir untuk memberikan imbauan Kamtibmas melalui pemasangan spanduk dan baliho di kawasan pemukiman Pelabuhan Semayang Balikpapan agar masyarakat dapat mengerti dan memahami serta terhindar dari paham terorisne/radikalisme dan intoleransi, Senin (9/10/2023).
Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo, SIK, MT, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan Kamtibmas terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan intoleransi di tahun 2023 ini telah beberapa kali dilaksanakan kegiatan sosialisasi baik dari Ditintelkam maupun dari Ditbinmas Polda Kaltim serta dari Polres Jajaran Polda Kaltim telah melaksanakan hal yang sama, sedangkan Bidhumas Polda Kaltim pada hari ini Senin, 9 Oktober 2023 melaksanakan imbauan kamtibmas terkait penanggulangan terorisme/radikalisme dan intoleransi dengan melaksanakan pemasangan Spanduk dan Baliho di kawasan pemukiman Pelabuhan Semayang Balikpapan, dengan harapan masyarakat dan generasi muda yang membaca dapat terindar dari paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
“Harapan kami Polri dan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok intoleransi dan radikalisme/terorisme,” kata Yusuf.
Kabidhumas Polda Kaltim juga mengimbau agar jangan sampai kita terprovokasi dan terpecah belah jika ada paham-paham terorisme/radikalisme dan intoleransi yang beredar, NKRI harga mati.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan dan bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terhadap isu-isu/paham terorisme/radikalisme dan intoleransi yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke pihak Kepolisian terdekat.” Pungkas Kombespol Yusuf Sutejo.
Humas Polda Kaltim.