Polres Bontang – Bertempat di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Kelurahan Bontang Lestari Waka Polsek Bontang Utara Iptu Dani Purwanto mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Hasil Sidak ke Lokasi Warga diterkam Buaya dan Kunjungan ke warga yang menjadi korban oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bontang, Selasa (12/9/2023) pukul 13.40 Wita.
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan tujuan rapat tersebut untuk mendengarkan pendapat dari peserta RPD untuk mendukung langkah langkah yg diambil pemerintah agar kejadian warga diterkam buaya tidak terjadi lagi.
“Oleh sebab itu Dinas terkait kami undang kesini untuk bersama sama memikirkan solusi dan dampak yang mungkin terjadi”. Ungkapnya.
Dalam rapat tersebut Lurah Guntung Deny Febrian mengatakan warga Guntung menunggu tindakan pemerintah terkait upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan masalah tersebut yang masih menjadi polemik karena ini bukan kejadian yang pertama kali.
Sedangkan Pujo Kuncoro dari dinas DLH mengatakan terus melakukan komunikasi dengan BKSDA Provinsi Kaltim. “untuk membuat penangkaran buaya bukan wewenang dari DLH Kota Bontang.” Ungkapnya.
Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung sekitar tiga jam diperoleh kesimpulan untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi diperoleh kesepakan dari BKSDA secepatnya akan melakukan tindakan menangkap buaya yg sering muncul di pemukiman masyarakat, akan dipasang papan pengumuman dilarang berinteraksi dan memberi makan buaya serta pihak Kelurahan bersama mitra melakukan pendekatan kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Agus Haris Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Faisal Anggota DPRD Kota Bontang, Abdul Samad Anggota DPRD Kota Bontang, A. Yani Kasatpol PP Kota Bontang, Iptu Dani Purwanto Wakapolsek Bontang Utara, Deny Febrian Lurah Guntung, Sarkani Disdamkar Bontang, H. Yudhi Diskomfo Bontang, Pujo Kuncoro DLH Bontang, Agus Santoso DPKPL Bontang, Suriawati Halim BKDSA Kaltim, Serda Iwan Setiaji Babinsa Guntung, Briptu Hardiansyah Bhabinkamtibmas Guntung.