Polres Bontang. Bhabinkamtibmas Berbas Tengah Aiptu Rudiantoro berhasil menyelesaikan perkara perselisihan dua ibu rumah tangga secara kekeluargaan rabu (6/8.2023) pukul 07.30 wita
Aiptu Rudiantoro menuturkan kejadian berawal seorang wanita berinisial JT menuduh tetangganya SR mengambil kalung milik anaknya seberat 2 gram di jalan WR Soepratman Berbas Pantai, pada hari Selasa 5 september 2023 sekitar pukul 08.30 wita.
Berdasarkan hal tersebut SR merasa keberatan karena apa yang dituduhkan kepadanya tidak disertai dengan bukti, apalagi di sebarkan di medsos.
“Ia keberatan dan melaporkan ke kami”. ungkapnya
“Tapi Alhamdulillah berhasil kita selesaikan dengan kekeluargaan” Jelasnya
Keduanyapun sepakat berdamai usai dilakukan mediasi dengan membuat surat kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari.
“Sudah saling memaafkan, sebetulnya mereka masih ada hubungan kerabat.’ Pungkasnya.