Polres Bontang News
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Pengedar Sabu Asal Teluk Pandan Ditangkap Polisi

by polres
August 29, 2023
in Berita, Kriminal, Narkoba
Reading Time: 1 min read
0
Tiga Pengedar Sabu Asal Teluk Pandan Ditangkap Polisi
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bontang – Jaringan narkoba berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Bontang. Tiga orang sekaligus diringkus dalam semalam.

Setelah sebelumnya telah diintai, tiga warga Teluk Pandan akhirnya ditangkap pada Senin (28/8/2023) pukul 16.30 Wita.

BacaJuga

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

Pedagang Empek-Empek Ditemukan Meninggal Di Kamarnya, Diduga Meninggal Saat Tidur

April 8, 2025
Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Bontang Berlangsung Khidmat

February 5, 2025

Awalnya polisi menangkap pria berinisial AAR 28 tahun di wilayah Prakla, Berbas Pantai. Dia ditangkap bersama barang bukti 1 poket sabu seberat 0,54 gram yang disimpan di dalam bungkus obat.

“Dia ditangkap saat menunggu seseorang, apakah pembeli, nah itu masih mau diperiksa,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid.

Ternyata sabu itu didapatkan dari seorang pria berinisial JY 30 tahun. Setelah dilakukan pengejaran, dia berhasil ditangkap pada pukul 18.15 Wita di sebuah rumah di Teluk Pandan, Kutai Timur.

Pemasok untuk JY juga ikut diringkus di Teluk Pandan pada pukul 23.00 Wita. Ialah pria berinisial Ha 31 tahun.

“Masih kami dalami modus mereka mengedarkan sabu termasuk didapat dari mana,” sebutnya.

Kini mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Previous Post

Wakapolda Kaltim Hadiri Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-62 di Lapangan Dome Balikpapan

Next Post

Baru Saja Ditinggal Keluar Pemilik, Rumah Lantai Tiga Terbakar

Next Post
Baru Saja Ditinggal Keluar Pemilik, Rumah Lantai Tiga Terbakar

Baru Saja Ditinggal Keluar Pemilik, Rumah Lantai Tiga Terbakar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
  • BERITA HARIAN
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
Layanan Darurat: 110

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim

No Result
View All Result
  • HOME
  • Pejabat Kapolres Bontang
    • KAPOLRES BONTANG DARI MASA KEMASA
    • PEJABAT UTAMA POLRES BONTANG
  • BERITA HARIAN
    • BERITA
    • OPENING
    • BINMAS
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • SATLANTAS
  • Sejarah
  • DIPA ANGGARAN
  • Geografis
  • SOP
  • SIM
  • SKCK
  • PUSAT INFORMASI
    • NO.PENTING
    • PENGADUAN MASYARAKAT

© Copyright 2022, All Rights Reserved  |  Developed by Visi Media Teknologi, Bontang-Kaltim